ORGANISASI PECINTA ALAM ( OPA )
Organisasi
pecinta alam ( OPA ) adalah : organisasi yang menghimpun para pecinta alam
sebagai anggotanya.
Kriteria
untuk menjadi seorang PECNTA ALAM antara lain :
- mengagumi,
menyenangi dan mencintai alam.
- menjaga,
memelihara, mempertahankan dan memperbaiki alam ( sebatas kemampuan dan
sesuai kebutuhan ).
- memanfaatkan,
mengambil makna dan hasil yang dibutuhkan dari alam dengan tidak
meninggalkan jejak ataupun bekas yang merugikan.
- menyadari,
menghayati dan mengamalkan sepenuhnya kerja sama antar sesame komponen
alam yang saling menguntungkan.
Tujuan K.P.A adalah :
- dapat
menjawab setiap pertanyaan tentang PA Indonesia dan hubungan antar PA
Indonesia.
- dapat menjembatani hubungan antar
individu PA Indonesia.
- menyelaraskan
hubungan konseptual maupun oprasional antar kelompok PA.
- menjadi
salah satu alat pemersatu agar PA Indonesia tidak terjebak dalam
kesempitan pandangan dan peralatan yang dapat mengadu domba dan memecah
belah antar PA.
KODE ETIK
PECINTA ALAM SEINDONESIA
ü PECINTA ALAM
INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA.
ü PECINTA ALAM
INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB KAMI
KEPADA TUHAN, BANGSA, DAN TANAH AIR.
ü PECINTA ALAM
INDONESIA SADAR BAHWA PECINTA ALAM SEBAGAI ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA.
Ø SESUAI DENGAN HAKIKAT DIATAS KAMI
DENGAN KESADARAN MENYATAKAN :
ü MENGABDIKAN
KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA.
ü MEMELIHARA ALAM
BESERTA ISINYA SERTA MENGGUNAKAN SUMBER ALAM SESUAI DENGAN KEBUTUHANNYA.
ü MENGABDI KEPADA
BANGSA DAN TANAH AIR.
ü MENGHORMATI
TATA KEHIDUPAN YANG BERLAKU PADA MASYARAKAT SEKITARNYA SERTA MENGHARGAI MANUSIA
DENGAN KERABATNYA.
ü BERUSAHA
MEMPERERAT TALI PERSAUDARAAN ANTARA PECINTA ALAM SESUAI DENGAN ASAZ PECINTA
ALAM.
ü BERUSAHA
SALING MEMBANTU SERTA MENGHARGAI DALAM PELAKSANAAN PENGABDIAN TERHADAP TUHAN,
BANGSA, DAN TANAH AIR.