22/07/18

kode etik pecinta alam


Hasil gambar untuk gambar kode etik pecinta alam

ORGANISASI PECINTA ALAM ( OPA )
Organisasi pecinta alam ( OPA ) adalah : organisasi yang menghimpun para pecinta alam sebagai anggotanya.
Kriteria untuk menjadi seorang PECNTA ALAM antara lain :
  1. mengagumi, menyenangi dan mencintai alam.
  2. menjaga, memelihara, mempertahankan dan memperbaiki alam ( sebatas kemampuan dan sesuai kebutuhan ).
  3. memanfaatkan, mengambil makna dan hasil yang dibutuhkan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak ataupun bekas yang merugikan.
  4. menyadari, menghayati dan mengamalkan sepenuhnya kerja sama antar sesame komponen alam yang saling menguntungkan.
Tujuan K.P.A adalah :
  1. dapat menjawab setiap pertanyaan tentang PA Indonesia dan hubungan antar PA Indonesia.
  2.  dapat menjembatani hubungan antar individu PA Indonesia.
  3. menyelaraskan hubungan konseptual maupun oprasional antar kelompok PA.
  4. menjadi salah satu alat pemersatu agar PA Indonesia tidak terjebak dalam kesempitan pandangan dan peralatan yang dapat mengadu domba dan memecah belah antar PA.
KODE ETIK PECINTA ALAM SEINDONESIA
ü  PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA.
ü  PECINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB KAMI KEPADA TUHAN, BANGSA, DAN TANAH AIR.
ü  PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA PECINTA ALAM SEBAGAI ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA.

Ø  SESUAI DENGAN HAKIKAT DIATAS KAMI DENGAN KESADARAN MENYATAKAN :
ü  MENGABDIKAN KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA.
ü  MEMELIHARA ALAM BESERTA ISINYA SERTA MENGGUNAKAN SUMBER ALAM SESUAI DENGAN KEBUTUHANNYA.
ü  MENGABDI KEPADA BANGSA DAN TANAH AIR.
ü  MENGHORMATI TATA KEHIDUPAN YANG BERLAKU PADA MASYARAKAT SEKITARNYA SERTA MENGHARGAI MANUSIA DENGAN KERABATNYA.
ü  BERUSAHA MEMPERERAT TALI PERSAUDARAAN ANTARA PECINTA ALAM SESUAI DENGAN ASAZ PECINTA ALAM.
ü  BERUSAHA SALING MEMBANTU SERTA MENGHARGAI DALAM PELAKSANAAN PENGABDIAN TERHADAP TUHAN, BANGSA, DAN TANAH AIR.